Selasa, 26 Mei 2015

Etika Remaja Dalam Berkendara



Saya yang bertanda tangan dibawah ini : 
Nama   : Saktio Suryowidagdo
NPM   : 18413202
Kelas   : 2IB02
Menyatakan bahwa makalah yang telah sampai 2467 kata dan bukan merupakan hasil plagiat. Sesuai dari pemikiran saya sendiri dan beberapa sumber di internet.

BAB 1                         
PENDAHULUAN

1.     Latar Belakang

              Banyak pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dengan baik. Kebiasaan dan etika dalam berlalu lintas masyarakat sangat buruk dan memprihatinkan. Sangat banyak kita temukan kasus kecelakaan akibat pengguna jalan yang tidak menaati peraturan dan hal tersebut terutama dikalangan pelajar/remaja. Remaja sekarang ini kebanyakan masih labil atau belum memahami etika dan aturan dalam berlalu lintas dengan baik. Pada saat masa remaja ini, kebanyakan dari mereka lebih mengedepankan sifat individualisme dan egoisme yang tinggi dan sering tidak memerdulikan hak orang lain di jalan. Pemahaman dan kematangan psikologis yang kurang matang atau masih labil ini di usia remaja sangat beresiko besar dan mempengaruhi hal-hal kecelakaan remaja saat berkendara. Dengan psikologis yang tidak stabil ini mereka sedang berada pada masa pencarian diri mereka sehingga sering kali mereka menunjukkan sikap ingin menonjolkan diri, semaunya sendiri, pemahaman yang kurang, dan kurang menghargai/menghormati orang lain. Tidak jarang pula apabila remaja ingin menunjukkan diri mereka agar dianggap hebat yaitu dengan ugal-ugalan, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi atau biasa disebut ‘ngebut”, perlengkapan sepeda motor yang tidak sesuai standar (contohnya seperti ban ditipisin, tidak memakai plat nomer, surat-surat kendraan yang tidak lengkap, knalpot yang tidak mematuhi standar) dll. Perilaku ini yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di kalangan remaja. Kenyataannya remaja yang kurang matang dalam pola pikir lebih mengutamakan kepuasan diri sesaat atau egois tanpa berpikir resiko yang akan ia terima.
Jumlah remaja yang mengendarai sepeda motor sudah sangat banyak, terutama anak sekolah. Mereka beranggapan bahwa mengendarai sepeda motor ke sekolah sangat efisien, tidak terlambat, lebih irit dan memudahkan dalam transportasi. Bahkan orang tua mereka pun malahan bangga apabila anak mereka lebih dulu memiliki motor ketimbang SIM. Namun, yang disayangkan adalah pemahaman mereka yang kurang pada etika berlalu lintas di jalan, yang mereka pikirkan adalah cepat sampai ke sekolah sehingga terkadang kurang mematuhi peraturan lalu lintas dan seenaknya sendiri di jalan tanpa menghormati hak orang lain dalam berkendara. Selain itu dari perlengkapan berkendara mereka saja banyak yang tidak sesuai standar dan hal tersebut disebabkan oleh rasa ingin tampil berbeda, merasa kolot apabila sesuai standar, dan pengaruh pergaulan yang kurang baik.
              Dengan mempertimbangkan efisiensi transportasi ke sekolah apabila menggunakan sepeda motor maka banyak orang tua yang tidak memberikan kontrol pada anaknya akan bahaya nya berkendara yang tidak sesuai aturan karena usia dibawah tahun atau perlengkapan berkendara yang tidak sesuai, hal tersebut sangat disayangkan mengingat keluarga adalah tempat penanaman nilai moral pertama kali pada perkembangan diri anak dan psikologisnya.
Perilaku menyimpang remaja tersebut yang menyebabkan angka kecelakaan semakin meningkat dan meninggi tiap tahunnya. Sikap dan perilaku menyimpang tersebut sangat menghawatirkan dan was-was karena remaja adalah aset harapan bangsa.
Remaja amat penting dalam pembangunan negara. Runtuhnya remaja maka akan runtuhlah suatu negara. Dengan dasar itu pula, saya ingin membahas permasalahan tersebut dengan mengangkat tema makalah “Etika Remaja Dalam Berkendara”.

           BAB II
                                        PEMBAHASAN

2.1  Tata Tertib Dalam Berkendara

Aturan lalu lintas sendiri sebenarnya tidak hanya berwujud larangan tetapi juga berbentuk perintah, dilarang belok, dilarang parkir, dilarang menyalip atau dilarang berputar. Peraturan tersebut sebenarnya banyak sekali bisa berbentuk perintah, petunjuk, dan pemberitahuan karena wujud dari peraturan sebenarnya ada banyak sekali.
Permasalahan disini adalah karena kurangnya kesadaran dari masyarakat terutama remaja. Bentuk dari kurangnya kesadaran itu adalah pelanggaran.
Banyak peraturan dan hukum yang telah menetapkan tetapi remaja yang bersikap tak acuh nekat melanggar begitu saja atau sudah tahu tetapi tetap melanggar.
Banyak kejadian kecelakaan yang disebabkan karena perilaku remaja yang seenaknya sendiri berkendara tanpa mengindahkan tata tertib.
Kecelakaan lalu lintas sering kali disebabkan karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara itu sendiri. Banyak faktor yang menyebabkan masyarakat khusunya remaja melanggar lalu lintas dan tidak ada kesadaran yang ditunjang dengan pengetahuan yang luas tentang tata tertib lalu lintas.
              Anak-anak remaja banyak yang mengganggap apabila berkendara dengan mematuhi tata tertib lalu lintas dianggap kolot padahal sebenarnya mereka tidak berpikir luas dan kedepan akan bahaya dan dampak yang akan dialami apabila melanggar lalu lintas. Karena, sejatinya peraturan dibuat untuk ditaati bukan dilanggar. Namun, paradigma masyarakat yang salah kaprah memutar balikkan slogan sehingga menjadi doktrin dan kemudian membudidaya menjadi watak yang sulit untuk dirubah, yaitu “Aturan dibuat untuk dilanggar”. Paradigma dan pemikiran masyarakat sudah sangat salah kaprah, mereka menganggap bahwa peraturan tidak penting untuk ditaati.
              Selain itu, lemahnya hukum dan ketidak bijaksanaan aparat pemerintah sendiri yang membuat masyarakat melunakkan segala hukum dan peraturan yang sudah ditegakkan. Banyak masyarakat percaya bahwa aparat polisi bisa disuap dll. Karena, ketidak bijaksannaan polisi sendiri seakan pemerintah membuat aturan dan itu dijadikan lahan keuangan bagi oknum-oknum nakal. Saat kepercayaan masyarakat pada aparat pemerintah telah pudar, maka pelanggaran tata tertib mulai merajalela. Banyak remaja berkendara nekat melanggar peraturan tata tertib berkendara karena hal tersebut.
              Sehingga, dalam melestarikan tata tertib berkendara diperlukan kerjasama antara semua pihak demi terwujudnya budaya tertib berlalu lintas.

2.2 Faktor-Faktor Pelanggaran

              Faktor-faktor penyebab pelanggaran tata tertib di lalu lintas oleh remaja dibagi menjadi dua, yaitu faktot interen dan eksteren. Faktor eksteren antara sosial budaya, sosial ekonomi dan pendidikan serta wawasan. Sedangkan, faktor interen antara lain psikologis, motivasi, kesadaran, paradigma dll.
              Dari beberapa faktor tersebut, faktor yang sering menjadi penyebab utama pelanggaran etika tata tertib berlalu lintas bagi remaja adalah faktor psikologis. Faktor psikologis sangat memperngaruhi etika remaja dalam berkendara, bagaimana sopan santun dia di jalan, moral dan kepatuhan dia pada tata tertib serta rasa respect kepada penggunan jalan lain akan tercermin saat dia berkendara. Psikologi dalam diri remaja tidaklah stabil, sehingga sangat sulit mengendalikan diri mereka ketika di jalan. Masa remaja, mereka sangat ingin dilihat, dikenal dan menonjolkan diri, mereka merasa bangga dengan mengebut dijalan, memodifikasi kendaraan yang membahayakan karena tidak sesuai standar, dan emosi jiwa yang kadang tidak baik sehingga mereka melampiaskannya dengan ugal-ugalan di jalan, karena ada rasa puas setelah mereka bisa melakukan hal tersebut. Disamping itu, mereka hanya bisa mengendarai motor tetapi tidak mengendarai motor yang baik dan sopan.
              Hal yang paling serius dalam menghadapi kondisi seperti ini adalah soal kesiapan si anak berhadapan dengan jalan raya. Karena tingkat kematangan dan pemahaman pada usia remaja tidak lah sebaik orang-orang dewasa, sehingga rasa kesiapan itu pun kurang dan sangat merugikan diri sendiri.
Sehingga beberapa hal yang membedakan otak remaja dan dewasa adalah :

2.3 Bentuk-bentuk pelanggaran

·      Mengebut di jalan
·      Tidak memiliki SIM, STNK, STUJ (surat tanda uji kendaraan)
·      Tidak mengenakan sarana prasaran yang lengkap
·      Memodifikasi motor yang tidak sesuai standar
·      Melanggar marka jalan
·      Melanggar rambu-rambu
·      Tidak menyalakan lampu sein, riting, lampu hazard
·      Pelanggaran terhadap ketentuan dan muatan yang diijinkan
·      Berkendara dalam keadaan mabuk, telpon, sms dan berbicara
·      Belum terampil dalam berkendara (frekuensi tertinggi adalah 0-18 bulan setelah kepemilikan SIM)
·      Mengebut di jalan raya (yang dilakukan oleh 38% remaja laki-laki dan 25% remaja perempuan)
·      Menumpang pada teman sebaya (nebeng)
·      Menyetir pada malam hari (pada Pk. 21.00-Pk. 06.00)
·      Menyetir dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan
·      Kondisi kendaraan yang tidak baik (sabuk pengaman yang tidak memadai atau mobil lama/old car)
·      Menggunakan telepon seluler pada saat menyetir (memiliki risiko 4x untuk terjadi kecelakaan).

2.4 Upaya

              Bagi pihak pemerintah, diharapkan secara tegas menindak lanjuti terhadap para remaja yang melanggar ketertiban lalu lintas.
Polisi harus tegas dengan tidak menerbitkan SIM sebelum usia 17 tahun, karena hal tersebut sangat beresiko tinggi serta harus di tindak lanjut tegas bagi para remaja yang melanggar tata tertib. Dan Kebanyakan pula banyak pembuatan sim yang tak resmi seperti nembak (membayar tanpa tes).
              Penanaman karakter sadar hukum dan tata tertib pun harus ditanamkan pertama kali dan sejak dini oleh pihak keluarga sebagai penanaman karakter yang baik dimasa depan, selain itu diharapakan orang tua tidak memberikan motor sebelum anak mereka usia 17 tahun. Orang tua juga harus dekat dengan anak sehingga bisa memantau segala aktifitas anak untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan.
              Kesadaran tertib berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri dimana di masa remaja pencarian jati diri walau emosioanal kadang tidak dapat stabil maka diharapkan untuk menangani kelabilan perasaan itu bisa mendekatkan dengan Tuhan YME, memperdalam ilmu agama, sadar hukum, niat dan motivasi yang kuat, menaati tata tertib, mengisi kegiatan yang positif seperti ikut organisasi dan menyalurkan hobinya ke arah positif dan prestasi untuk menghindarkan dari perilaku negatif dan membuang-buang waktu.

2.5 Etika Dalam Berkendaraan

              Berkendara dengan menggunakan mobil maupun dengan sepeda motor di kota Jakarta yang memiliki trafic lalu lintas super sibuk tentu saja bukan hal yang mudah dan nyaman. Selain di repotkan oleh kemacetan yang semakin hari-semakin menjadi jadi, kita juga sering di suguhi dengan sebagian aksi pengendara kuda besi yang masih memiliki tingkat kesadaran keselamatan berkendara yang rendah. efek ini selain semakin menambah faktor kecelakaan lalu lintas tetapi juga akan memunculkan efek domino atas perilsaya yang semakin hari dianggap sebagai kebiasaan lalu lintas sehari hari.
              Hal ini tentu saja membuat kita semakin hari menjadi resah, hilangnya kenyamanan di dunia transportasi pun tak pelak kerap menimbulkan emosi di setiap pengendara, sehingga terkadang kita juga melihat orang-orang di jalan raya melampiaskan rasa emosi dengan seenaknya, saling teriak bahkan adu jotos akibat mudahnya emosi muncul karena faktor lalu lintas semata.
              Terkadang juga suka terbawa emosi dengan segala sesuatu yang terjadi di jalan raya yang bersifat merugikan orang lain.
Mulai dari kendaraan yang berada di depan kita yang tiba-tiba berbelok secara mendadak, sampai ada pengendara yang menerobos lampu lalu lintas yang sangat besar resikonya.

2.6 Belajar Santun Berlalu-lintas

              Banyaknya kecelakaan berlalu-lintas yang terjadi belakangan ini juga akibat dari para pengendara yang tidak lagi menjunjung tinggi etika dalam berlalu-lintas. Seribet itukah hingga harus ada etika dalam berlalu-lintas? Ya, menurut saya ini bukanlah hal yang ribet. Etika kita buat dan sepakati bersama karena untuk mengatasi sebuah masalah. Dan menurut saya salah besar jika menganggap etika justru membatasi ruang gerak ekspresi kita. Yang perlu kita sadari bersama hak berekpresi bukanlah sebuah hak yang absolute, namun ada batasan-batasannya.
              Dalam hal ini etika berlalu-lintas perlu disadari sebagai upaya melindungi para pengguna jalan maupun pengendara motor itu sendiri. Jadi rasanya terlalu naif jika kita tidak menghiraukannya.
Nampaknya untuk mengatasi permasalahan berlalu-lintas di negeri ini tidak cukup dengan UU ataupun Polisi lalu-lintas. Perlu ditumbuhkan dan dibangun kesadaran masyarakat akan budaya tertib berlalu-lintas. Untuk itu kita semua perlu belajar santun dalam berlalu-lintas. Kebut-kebutan di jalan umum jangan kita anggap hebat dan gagah. Namun mari kita tumbuhkan kesadaran bahwa itu tindakan yang salah, tindakan sok cari perhatian karena mungkin kurang dapat perhatian dari orang-orang terdekatnya. Tidak memakai helm dan menerobos lampu merah juga merupakan tindakan yang tidak beretika. Karena telah melanggar tata-tertib yang telah disepakati bersama.
              Sering melihat pengendara wanita yang memang tidak kebut-kebutan, tidak memotong jalan sembarangan, tidak pula menerobos lampu merah. Tapi pakaiannya, masih banyak yang kelihatan seksi dan memamerkan tubuh. Namun yang saya khawatirkan jika ada pengendara yang gara-gara ngeliat pakaian wanita itu jadi nggak konsen dan menimbulkan kecelakaan. Sangat merugikan sekali kan? Maka dari itu berpakaian (khususnya wanita) juga menjadi bagian dari etika berlalu-lintas

Kurangnya kesadaran dalam berlalu lintas tersebut dapat menimbulkan beberapa dampak dan penyebab, diantaranya sebagai berikut:

A.   Dampak Pelanggaran Lalu Lintas
Tentunya dari permasalahan yang terjadi pada remaja berkendara telah menimbulkan berbagai masalah khususnya menyangkut permasalahan lalu lintas. Permasalahan tersebut, seperti:

1.     Kecelakaan dan kematian akibat berkendara tidak beraturan dan disebabkan juga karena kelengkapan berkendara yang tidak sesuai standar sehingga berakibat fatal saat kecelakaan.
2.     Tindakan kriminalitas oleh remaja yang disebabkan ugal-ugalan remaja seperti balapan liar dll yang akhirnya menyeret orang tersebut ke ranah hukum dan menghancurkan masa depannya sebagai anak bangsa.                                               
3.     Kebiasaan melanggar lalu lintas yang biasa kemudian menjadi budaya melanggar peraturan.
4.     Moralitas remaja rusak karena tidak adanya kedisiplinan, keperduliaan dan sikap keteraturan dalam pola hidup karena terbiasa melanggar peraturan.
5.     Tidak hanya merugikan diri sendiri namun keselamatan pengguna jalan lain juga terancam.

B.    Penyebab Terjadinya Pelanggaran Lalu Lintas
Tingkat kecelakaan terbesar adalah pada usia remaja. Dimana mereka tidak memiliki kematangan dan kesiapan untuk berada di jalan raya.

Berikut beberapa hal yang mungkin menjawab penyebab rendahnya kesadaran akan mematuhi peraturan lalu lintas:

1.   Minimnya pengetahuan terhadap Tertib Lalu Lintas
Banyan remaja bisa mengendarai motor tetapi tidak tahu mengendarai motor yang benar dan baik seperti peraturan lalu lintas, arti dari marka, dan rambu-rambu lalu lintas. Dimana jika mereka ingin memperoleh SIM maka harus mengikuti tes yang di selenggarakan oleh kepolisian namun banyak remaja yang memilih jalan pintas, asal cepat dapat, yaitu dengan menembak atau cara-cara illegal lainnya. Sehingga kemampuan mereka dalam berkendara menjadi pertanyaan. Bahwasannya, SIM adalah kompetensi bukan sebuah syarat. Disamping itu, mereka juga tidak memiliki kesadaran rasa ingin tahu terhadap peraturan lalu lintas dan cenderung apatis sehingga melanggar peraturan.
2.   Kebiasaan melihat pelanggaran dan tidak ada arahan dari orang tua
Kondisi inilah yang sangat mencemaskan, dimana orang tua lah fasilitator pertama dalam perkembangan mental spiritual anak. Saat mereka kecil, mereka sudah melihat orang tuanya melanggar peraturan atau melihat orang lain melanggar peraturan dan tidak ada pengarahan dari orang tua mereka.
3.   Kelengkapan berkendara hanya sebagai formalitas.

                                             BAB III
        PENUTUP

·      Kesimpulan: Perilaku remaja terkenal dengan perilakunya yang tidak aman dan tidak tertib. Seperti mengemudi lebih dari dua orang, memodifikasi motor yang tidak sesuai standar, tidak memakai kelengkapan berkendara, tidak memiliki SIM dll. Banyak kecelakaan terjadi pada remaja dan etika remaja dalam berkendara yang tidak memperdulikan aturan, dapat menjadi bencana bagi masa depan sendiri.

·      Saran: Perlunya mengerti etika berlalu lintas atau pendidikan berlalu lintas sejak dini, karna semakin diajarkan sejak kecil maka daya rekam anak akan semakin meninggi menurut saya.

BAB IV
Muhtadi, Adhi. 2011. Rekayasa Lalu Lintas Berbasis Penelitian. Surabaya: NAUPRESS (Narotama University Press)
Suhartini, Endang. 2014. Ayo Tertib Berlalu Lintas 2, Buku Aktivitas Pengenalan Tertib Berlalu Lintas untuk Anak. Jakarta: Gramedia

**Maaf Jika Tampilan Di web tidak rapi karna, ini hasil copas dari data/file asli di microsoftword yang akan diprint.