Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Saktio
Suryowidagdo
NPM : 18413202
Kelas : 2IB02
Menyatakan bahwa makalah yang telah sampai 2467 kata dan
bukan merupakan hasil plagiat. Sesuai dari pemikiran saya sendiri dan beberapa
sumber di internet.
BAB 1
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Banyak pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dengan baik. Kebiasaan dan etika dalam berlalu lintas masyarakat sangat buruk dan memprihatinkan. Sangat banyak kita temukan kasus kecelakaan akibat pengguna jalan yang tidak menaati peraturan dan hal tersebut terutama dikalangan pelajar/remaja. Remaja sekarang ini kebanyakan masih labil atau belum memahami etika dan aturan dalam berlalu lintas dengan baik. Pada saat masa remaja ini, kebanyakan dari mereka lebih mengedepankan sifat individualisme dan egoisme yang tinggi dan sering tidak memerdulikan hak orang lain di jalan. Pemahaman dan kematangan psikologis yang kurang matang atau masih labil ini di usia remaja sangat beresiko besar dan mempengaruhi hal-hal kecelakaan remaja saat berkendara. Dengan psikologis yang tidak stabil ini mereka sedang berada pada masa pencarian diri mereka sehingga sering kali mereka menunjukkan sikap ingin menonjolkan diri, semaunya sendiri, pemahaman yang kurang, dan kurang menghargai/menghormati orang lain. Tidak jarang pula apabila remaja ingin menunjukkan diri mereka agar dianggap hebat yaitu dengan ugal-ugalan, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi atau biasa disebut ‘ngebut”, perlengkapan sepeda motor yang tidak sesuai standar (contohnya seperti ban ditipisin, tidak memakai plat nomer, surat-surat kendraan yang tidak lengkap, knalpot yang tidak mematuhi standar) dll. Perilaku ini yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di kalangan remaja. Kenyataannya remaja yang kurang matang dalam pola pikir lebih mengutamakan kepuasan diri sesaat atau egois tanpa berpikir resiko yang akan ia terima.
Jumlah
remaja yang mengendarai sepeda motor sudah sangat banyak, terutama anak
sekolah. Mereka beranggapan bahwa mengendarai sepeda motor ke sekolah sangat
efisien, tidak terlambat, lebih irit dan memudahkan dalam transportasi. Bahkan
orang tua mereka pun malahan bangga apabila anak mereka lebih dulu memiliki
motor ketimbang SIM. Namun, yang disayangkan adalah pemahaman mereka yang
kurang pada etika berlalu lintas di jalan, yang mereka pikirkan adalah cepat
sampai ke sekolah sehingga terkadang kurang mematuhi peraturan lalu lintas dan
seenaknya sendiri di jalan tanpa menghormati hak orang lain dalam berkendara. Selain
itu dari perlengkapan berkendara mereka saja banyak yang tidak sesuai standar
dan hal tersebut disebabkan oleh rasa ingin tampil berbeda, merasa kolot
apabila sesuai standar, dan pengaruh pergaulan yang kurang baik.
Dengan mempertimbangkan efisiensi transportasi
ke sekolah apabila menggunakan sepeda motor maka banyak orang tua yang tidak
memberikan kontrol pada anaknya akan bahaya nya berkendara yang tidak sesuai
aturan karena usia dibawah tahun atau perlengkapan berkendara yang tidak
sesuai, hal tersebut sangat disayangkan mengingat keluarga adalah tempat
penanaman nilai moral pertama kali pada perkembangan diri anak dan
psikologisnya.
Perilaku
menyimpang remaja tersebut yang menyebabkan angka kecelakaan semakin meningkat
dan meninggi tiap tahunnya. Sikap dan perilaku menyimpang tersebut sangat
menghawatirkan dan was-was karena remaja adalah aset harapan bangsa.
Remaja amat penting dalam pembangunan negara. Runtuhnya remaja maka akan runtuhlah suatu negara. Dengan dasar itu pula, saya ingin membahas permasalahan tersebut dengan mengangkat tema makalah “Etika Remaja Dalam Berkendara”.
Remaja amat penting dalam pembangunan negara. Runtuhnya remaja maka akan runtuhlah suatu negara. Dengan dasar itu pula, saya ingin membahas permasalahan tersebut dengan mengangkat tema makalah “Etika Remaja Dalam Berkendara”.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Tata
Tertib Dalam Berkendara
Aturan
lalu lintas sendiri sebenarnya tidak hanya berwujud larangan tetapi juga
berbentuk perintah, dilarang belok, dilarang parkir, dilarang menyalip atau
dilarang berputar. Peraturan tersebut sebenarnya banyak sekali bisa berbentuk
perintah, petunjuk, dan pemberitahuan karena wujud dari peraturan sebenarnya
ada banyak sekali.
Permasalahan
disini adalah karena kurangnya kesadaran dari masyarakat terutama remaja.
Bentuk dari kurangnya kesadaran itu adalah pelanggaran.
Banyak peraturan dan hukum yang telah menetapkan tetapi remaja yang bersikap tak acuh nekat melanggar begitu saja atau sudah tahu tetapi tetap melanggar.
Banyak peraturan dan hukum yang telah menetapkan tetapi remaja yang bersikap tak acuh nekat melanggar begitu saja atau sudah tahu tetapi tetap melanggar.
Banyak
kejadian kecelakaan yang disebabkan karena perilaku remaja yang seenaknya
sendiri berkendara tanpa mengindahkan tata tertib.
Kecelakaan lalu
lintas sering kali disebabkan karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara
itu sendiri. Banyak faktor yang menyebabkan masyarakat khusunya remaja
melanggar lalu lintas dan tidak ada kesadaran yang ditunjang dengan pengetahuan
yang luas tentang tata tertib lalu lintas.
Anak-anak remaja banyak yang
mengganggap apabila berkendara dengan mematuhi tata tertib lalu lintas dianggap
kolot padahal sebenarnya mereka tidak berpikir luas dan kedepan akan bahaya dan
dampak yang akan dialami apabila melanggar lalu lintas. Karena, sejatinya
peraturan dibuat untuk ditaati bukan dilanggar. Namun, paradigma masyarakat
yang salah kaprah memutar balikkan slogan sehingga menjadi doktrin dan kemudian
membudidaya menjadi watak yang sulit untuk dirubah, yaitu “Aturan dibuat untuk
dilanggar”. Paradigma dan pemikiran masyarakat sudah sangat salah kaprah,
mereka menganggap bahwa peraturan tidak penting untuk ditaati.
Selain itu, lemahnya hukum dan
ketidak bijaksanaan aparat pemerintah sendiri yang membuat masyarakat
melunakkan segala hukum dan peraturan yang sudah ditegakkan. Banyak masyarakat
percaya bahwa aparat polisi bisa disuap dll. Karena, ketidak bijaksannaan
polisi sendiri seakan pemerintah membuat aturan dan itu dijadikan lahan
keuangan bagi oknum-oknum nakal. Saat kepercayaan masyarakat pada aparat
pemerintah telah pudar, maka pelanggaran tata tertib mulai merajalela. Banyak
remaja berkendara nekat melanggar peraturan tata tertib berkendara karena hal
tersebut.
Sehingga, dalam melestarikan tata
tertib berkendara diperlukan kerjasama antara semua pihak demi terwujudnya
budaya tertib berlalu lintas.
2.2
Faktor-Faktor Pelanggaran
Faktor-faktor penyebab pelanggaran
tata tertib di lalu lintas oleh remaja dibagi menjadi dua, yaitu faktot interen
dan eksteren. Faktor eksteren antara sosial budaya, sosial ekonomi dan
pendidikan serta wawasan. Sedangkan, faktor interen antara lain psikologis,
motivasi, kesadaran, paradigma dll.
Dari beberapa faktor tersebut, faktor yang sering menjadi penyebab utama pelanggaran etika tata tertib berlalu lintas bagi remaja adalah faktor psikologis. Faktor psikologis sangat memperngaruhi etika remaja dalam berkendara, bagaimana sopan santun dia di jalan, moral dan kepatuhan dia pada tata tertib serta rasa respect kepada penggunan jalan lain akan tercermin saat dia berkendara. Psikologi dalam diri remaja tidaklah stabil, sehingga sangat sulit mengendalikan diri mereka ketika di jalan. Masa remaja, mereka sangat ingin dilihat, dikenal dan menonjolkan diri, mereka merasa bangga dengan mengebut dijalan, memodifikasi kendaraan yang membahayakan karena tidak sesuai standar, dan emosi jiwa yang kadang tidak baik sehingga mereka melampiaskannya dengan ugal-ugalan di jalan, karena ada rasa puas setelah mereka bisa melakukan hal tersebut. Disamping itu, mereka hanya bisa mengendarai motor tetapi tidak mengendarai motor yang baik dan sopan.
Dari beberapa faktor tersebut, faktor yang sering menjadi penyebab utama pelanggaran etika tata tertib berlalu lintas bagi remaja adalah faktor psikologis. Faktor psikologis sangat memperngaruhi etika remaja dalam berkendara, bagaimana sopan santun dia di jalan, moral dan kepatuhan dia pada tata tertib serta rasa respect kepada penggunan jalan lain akan tercermin saat dia berkendara. Psikologi dalam diri remaja tidaklah stabil, sehingga sangat sulit mengendalikan diri mereka ketika di jalan. Masa remaja, mereka sangat ingin dilihat, dikenal dan menonjolkan diri, mereka merasa bangga dengan mengebut dijalan, memodifikasi kendaraan yang membahayakan karena tidak sesuai standar, dan emosi jiwa yang kadang tidak baik sehingga mereka melampiaskannya dengan ugal-ugalan di jalan, karena ada rasa puas setelah mereka bisa melakukan hal tersebut. Disamping itu, mereka hanya bisa mengendarai motor tetapi tidak mengendarai motor yang baik dan sopan.
Hal yang paling serius dalam
menghadapi kondisi seperti ini adalah soal kesiapan si anak berhadapan dengan
jalan raya. Karena tingkat kematangan dan pemahaman pada usia remaja tidak lah
sebaik orang-orang dewasa, sehingga rasa kesiapan itu pun kurang dan sangat
merugikan diri sendiri.
Sehingga beberapa hal yang membedakan otak remaja dan dewasa adalah :
2.3 Bentuk-bentuk pelanggaran
·
Mengebut di
jalan
·
Tidak
memiliki SIM, STNK, STUJ (surat tanda uji kendaraan)
·
Tidak
mengenakan sarana prasaran yang lengkap
·
Memodifikasi
motor yang tidak sesuai standar
·
Melanggar
marka jalan
·
Melanggar
rambu-rambu
·
Tidak
menyalakan lampu sein, riting, lampu hazard
·
Pelanggaran
terhadap ketentuan dan muatan yang diijinkan
·
Berkendara
dalam keadaan mabuk, telpon, sms dan berbicara
·
Belum terampil dalam berkendara (frekuensi tertinggi adalah 0-18 bulan
setelah kepemilikan SIM)
·
Mengebut di jalan raya (yang dilakukan oleh 38% remaja laki-laki dan 25%
remaja perempuan)
·
Menumpang pada teman sebaya (nebeng)
·
Menyetir pada malam hari (pada Pk. 21.00-Pk. 06.00)
·
Menyetir dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan
·
Kondisi kendaraan yang tidak baik (sabuk pengaman yang tidak memadai atau
mobil lama/old car)
·
Menggunakan telepon seluler pada saat menyetir (memiliki risiko 4x untuk
terjadi kecelakaan).
2.4 Upaya
Bagi pihak pemerintah, diharapkan
secara tegas menindak lanjuti terhadap para remaja yang melanggar ketertiban
lalu lintas.
Polisi harus tegas dengan tidak menerbitkan SIM sebelum usia 17 tahun, karena hal tersebut sangat beresiko tinggi serta harus di tindak lanjut tegas bagi para remaja yang melanggar tata tertib. Dan Kebanyakan pula banyak pembuatan sim yang tak resmi seperti nembak (membayar tanpa tes).
Polisi harus tegas dengan tidak menerbitkan SIM sebelum usia 17 tahun, karena hal tersebut sangat beresiko tinggi serta harus di tindak lanjut tegas bagi para remaja yang melanggar tata tertib. Dan Kebanyakan pula banyak pembuatan sim yang tak resmi seperti nembak (membayar tanpa tes).
Penanaman karakter sadar hukum dan
tata tertib pun harus ditanamkan pertama kali dan sejak dini oleh pihak
keluarga sebagai penanaman karakter yang baik dimasa depan, selain itu
diharapakan orang tua tidak memberikan motor sebelum anak mereka usia 17 tahun.
Orang tua juga harus dekat dengan anak sehingga bisa memantau segala aktifitas
anak untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kesadaran tertib berlalu lintas
harus dimulai dari diri sendiri dimana di masa remaja pencarian jati diri walau
emosioanal kadang tidak dapat stabil maka diharapkan untuk menangani kelabilan
perasaan itu bisa mendekatkan dengan Tuhan YME, memperdalam ilmu agama, sadar
hukum, niat dan motivasi yang kuat, menaati tata tertib, mengisi kegiatan yang
positif seperti ikut organisasi dan menyalurkan hobinya ke arah positif dan
prestasi untuk menghindarkan dari perilaku negatif dan membuang-buang waktu.
2.5 Etika Dalam Berkendaraan
Berkendara dengan
menggunakan mobil maupun dengan sepeda motor di kota Jakarta yang memiliki
trafic lalu lintas super sibuk tentu saja bukan hal yang mudah dan nyaman.
Selain di repotkan oleh kemacetan yang semakin hari-semakin menjadi jadi, kita
juga sering di suguhi dengan sebagian aksi pengendara kuda besi yang masih
memiliki tingkat kesadaran keselamatan berkendara yang rendah. efek ini selain
semakin menambah faktor kecelakaan lalu lintas tetapi juga akan memunculkan
efek domino atas perilsaya yang semakin hari dianggap sebagai kebiasaan lalu
lintas sehari hari.
Hal ini tentu saja
membuat kita semakin hari menjadi resah, hilangnya kenyamanan di dunia
transportasi pun tak pelak kerap menimbulkan emosi di setiap pengendara,
sehingga terkadang kita juga melihat orang-orang di jalan raya melampiaskan
rasa emosi dengan seenaknya, saling teriak bahkan adu jotos akibat mudahnya
emosi muncul karena faktor lalu lintas semata.
Terkadang
juga suka terbawa emosi dengan segala sesuatu yang terjadi di jalan raya yang
bersifat merugikan orang lain.
Mulai dari kendaraan yang berada di depan kita yang tiba-tiba berbelok
secara mendadak, sampai ada pengendara yang menerobos lampu lalu lintas yang
sangat besar resikonya.
2.6 Belajar Santun Berlalu-lintas
Banyaknya kecelakaan
berlalu-lintas yang terjadi belakangan ini juga akibat dari para pengendara
yang tidak lagi menjunjung tinggi etika dalam berlalu-lintas. Seribet itukah
hingga harus ada etika dalam berlalu-lintas? Ya, menurut saya ini bukanlah hal
yang ribet. Etika kita buat dan sepakati bersama karena untuk mengatasi sebuah
masalah. Dan menurut saya salah besar jika menganggap etika justru membatasi
ruang gerak ekspresi kita. Yang perlu kita sadari bersama hak berekpresi
bukanlah sebuah hak yang absolute, namun ada batasan-batasannya.
Dalam hal ini etika
berlalu-lintas perlu disadari sebagai upaya melindungi para pengguna jalan
maupun pengendara motor itu sendiri. Jadi rasanya terlalu naif jika kita tidak
menghiraukannya.
Nampaknya untuk mengatasi permasalahan berlalu-lintas di negeri ini tidak
cukup dengan UU ataupun Polisi lalu-lintas. Perlu ditumbuhkan dan dibangun
kesadaran masyarakat akan budaya tertib berlalu-lintas. Untuk itu kita semua
perlu belajar santun dalam berlalu-lintas. Kebut-kebutan di jalan umum jangan
kita anggap hebat dan gagah. Namun mari kita tumbuhkan kesadaran bahwa itu
tindakan yang salah, tindakan sok cari perhatian karena mungkin kurang dapat
perhatian dari orang-orang terdekatnya. Tidak memakai helm dan menerobos lampu
merah juga merupakan tindakan yang tidak beretika. Karena telah melanggar
tata-tertib yang telah disepakati bersama.
Sering melihat
pengendara wanita yang memang tidak kebut-kebutan, tidak memotong jalan
sembarangan, tidak pula menerobos lampu merah. Tapi pakaiannya, masih banyak
yang kelihatan seksi dan memamerkan tubuh. Namun yang saya khawatirkan jika ada
pengendara yang gara-gara ngeliat pakaian wanita itu jadi nggak konsen dan
menimbulkan kecelakaan. Sangat merugikan sekali kan? Maka dari itu berpakaian
(khususnya wanita) juga menjadi bagian dari etika berlalu-lintas
Kurangnya kesadaran dalam berlalu
lintas tersebut dapat menimbulkan beberapa dampak dan penyebab, diantaranya
sebagai berikut:
A.
Dampak
Pelanggaran Lalu Lintas
Tentunya dari permasalahan yang terjadi pada remaja berkendara telah menimbulkan berbagai masalah khususnya menyangkut permasalahan lalu lintas. Permasalahan tersebut, seperti:
Tentunya dari permasalahan yang terjadi pada remaja berkendara telah menimbulkan berbagai masalah khususnya menyangkut permasalahan lalu lintas. Permasalahan tersebut, seperti:
1.
Kecelakaan dan kematian akibat
berkendara tidak beraturan dan disebabkan juga karena kelengkapan berkendara
yang tidak sesuai standar sehingga berakibat fatal saat kecelakaan.
2.
Tindakan kriminalitas oleh remaja
yang disebabkan ugal-ugalan remaja seperti balapan liar dll yang akhirnya
menyeret orang tersebut ke ranah hukum dan menghancurkan masa depannya sebagai
anak bangsa.
3.
Kebiasaan melanggar lalu lintas yang
biasa kemudian menjadi budaya melanggar peraturan.
4.
Moralitas remaja rusak karena tidak
adanya kedisiplinan, keperduliaan dan sikap keteraturan dalam pola hidup karena
terbiasa melanggar peraturan.
5.
Tidak hanya merugikan diri sendiri
namun keselamatan pengguna jalan lain juga terancam.
B. Penyebab Terjadinya Pelanggaran Lalu
Lintas
Tingkat kecelakaan
terbesar adalah pada usia remaja. Dimana mereka tidak memiliki kematangan dan
kesiapan untuk berada di jalan raya.
Berikut beberapa
hal yang mungkin menjawab penyebab rendahnya kesadaran akan mematuhi peraturan
lalu lintas:
1. Minimnya
pengetahuan terhadap Tertib Lalu Lintas
Banyan remaja bisa
mengendarai motor tetapi tidak tahu mengendarai motor yang benar dan baik
seperti peraturan lalu lintas, arti dari marka, dan rambu-rambu lalu lintas.
Dimana jika mereka ingin memperoleh SIM maka harus mengikuti tes yang di
selenggarakan oleh kepolisian namun banyak remaja yang memilih jalan pintas,
asal cepat dapat, yaitu dengan menembak atau cara-cara illegal lainnya.
Sehingga kemampuan mereka dalam berkendara menjadi pertanyaan. Bahwasannya, SIM
adalah kompetensi bukan sebuah syarat. Disamping itu, mereka juga tidak
memiliki kesadaran rasa ingin tahu terhadap peraturan lalu lintas dan cenderung
apatis sehingga melanggar peraturan.
2. Kebiasaan
melihat pelanggaran dan tidak ada arahan dari orang tua
Kondisi inilah yang sangat mencemaskan, dimana orang tua lah fasilitator pertama dalam perkembangan mental spiritual anak. Saat mereka kecil, mereka sudah melihat orang tuanya melanggar peraturan atau melihat orang lain melanggar peraturan dan tidak ada pengarahan dari orang tua mereka.
Kondisi inilah yang sangat mencemaskan, dimana orang tua lah fasilitator pertama dalam perkembangan mental spiritual anak. Saat mereka kecil, mereka sudah melihat orang tuanya melanggar peraturan atau melihat orang lain melanggar peraturan dan tidak ada pengarahan dari orang tua mereka.
3. Kelengkapan
berkendara hanya sebagai formalitas.
BAB
III
PENUTUP
·
Kesimpulan: Perilaku
remaja terkenal dengan perilakunya yang tidak aman dan tidak tertib. Seperti
mengemudi lebih dari dua orang, memodifikasi motor yang tidak sesuai standar,
tidak memakai kelengkapan berkendara, tidak memiliki SIM dll. Banyak kecelakaan
terjadi pada remaja dan etika remaja dalam berkendara yang tidak memperdulikan
aturan, dapat menjadi bencana bagi masa depan sendiri.
·
Saran: Perlunya mengerti etika berlalu lintas atau
pendidikan berlalu lintas sejak dini, karna semakin diajarkan sejak kecil maka
daya rekam anak akan semakin meninggi menurut saya.
BAB IV
DAFTAR
PUSTAKA
http://spjchild.blogspot.com/2012/05/pelanggaran-lalulintas-karya-ilmiah.html
http://www.merdeka.com/otomotif/remaja-putri-berkendara-lebih-berbahaya-daripada-pria.html
http://megapolitan.kompas.com/read/2012/10/03/09274437/Perilaku.Kekerasan.dan.Kesehatan.Tidur.Remaja
http://spjchild.blogspot.com/2012/05/pelanggaran-lalulintas-karya-ilmiah.html
http://www.merdeka.com/otomotif/remaja-putri-berkendara-lebih-berbahaya-daripada-pria.html
http://megapolitan.kompas.com/read/2012/10/03/09274437/Perilaku.Kekerasan.dan.Kesehatan.Tidur.Remaja
Muhtadi, Adhi. 2011. Rekayasa Lalu Lintas Berbasis
Penelitian. Surabaya: NAUPRESS (Narotama University Press)
Suhartini, Endang. 2014. Ayo Tertib Berlalu Lintas 2, Buku
Aktivitas Pengenalan Tertib Berlalu Lintas untuk Anak. Jakarta: Gramedia
**Maaf Jika Tampilan Di web tidak rapi karna, ini hasil
copas dari data/file asli di microsoftword yang akan diprint.